Corporate Social Responsibility, PT, Mandatory
Penantian panjang itu berujung juga. Setelah hampir lima tahun menunggu, tepat pada tanggal 4 April 2012, Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 (PP No. 47/2012) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perseroan Terbatas.