
Ajaran tentang hukum (disiplin hukum) dikelompokkan ke dalam mazhab/aliran hukum yang membicarakan antara lain mengenai isi hukum dan bentuk hukum yang diungkapkan dalam teori-teori hukum. Kita sering mendengar istilah kodifikasi hukum yang didengungkan oleh para ahli hukum mazhab tertentu agar tercipta kesatuan dan kepastian hukum. Akan tetapi banyak yang menolak kodifikasi hukum karena memakan waktu dan seolah-seolah hukum yang dikodifikasi tidak akan berubah dan selalu sesuai dengan tuntutan kebutuhan. Hal ini juga terjadi dalam hukum keluarga Islam yang kita kenal dengan adanya Kompilasi Hukum Islam.

.jpg)

.jpg)