Di akhir tahun 2010
Rektor UIN Sunan Kalijaga memberikan secara resmi gelar Sarjana Strata 1 kepada
saya setelah menempuh studi selama empat tahun lebih pada Jurusan Al-Ahwal
Al-Syakhsiyyah Fakultas Syari’ah dan Hukum. Tidak banyak ilmu yang saya dapat
selama menempuh studi karena materi kuliah yang disampaikan dan referensi
terbatas tidak lebih baik dari yang saya pelajari sebelumnya di pondok
pesantren, kecuali dalam bidang hukum dan peradilan umum serta praktik
peradilan dan KKN. Oleh karena itu, saya ingin mendapatkan pengetahuan yang
lebih mendalam dengan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi pada Program
Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga.
Alasan saya memilih
Konsentrasi Hukum Keluarga pada Program Studi Hukum Islam adalah: pertama,
mempertahankan linieritas dengan Program Strata 1 agar lebih dipertimbangkan
ketika mendaftarkan diri sebagai dosen. Kedua, mengetahui dan berperan
serta dalam dinamika dan pengembangan ilmu hukum dan hukum Islam khususnya
hukum keluarga. Ketiga, mengenal para pakar hukum keluarga dan
pemikiran-pemikiran mereka.
Setelah lulus S1, saya
diminta ikut ke Jakarta oleh salah satu dosen di lingkungan UIN untuk menjadi
asistennya mengerjakan disertasi dan mengajar. Akan tetapi karena hanya
berbekal ijazah S1 maka saya hanya bisa membantunya mengerjakan disertasi dan
tidak sempat mengajar. Hanya berselang dua bulan saya memutuskan untuk kembali
ke Yogyakarta dan membuka usaha. Kesibukan merintis usaha membuat saya
melupakan ijazah S1 yang ‘kurang’ berguna karena ada moratorium pegawai dari
pemerintah dan lain hal. Cita-cita saya menjadi dosen lah yang membakar
semangat saya untuk melanjutkan kuliah. Oleh karena itu, saya memilih
Konsentrasi Hukum Keluarga pada Prodi Hukum Islam untuk mewujudkan cita-cita
saya tersebut.
Setelah menyelesaikan
Studi Strata 2 insyaAllah saya akan mendaftar sebagai dosen/pengajar di
salah satu perguruan tinggi negeri dan selanjutnya melanjutkan studi pada
Program Doktoral.
Demikian statement
of purpose ini saya tulis dengan motivasi dan keadaan sebenarnya, dan
sekaligus menjadi doa semoga dapat mewujudkannya dengan menempuh studi S2 Hukum
Keluarga Prodi Hukum Islam Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Yogyakarta,
14 Juli 2012
Ahmad
Afandi, S.H.I
No comments:
Post a Comment