Sunday, January 27, 2013

Salamatan Batajak Tihang

Oleh Siti Muna Hayati*

Ilustrasi Pemasangan Tihang

Kajian al-Qur’an selalu identik dengan resepsi hermeneutis, yaitu interaksi pembaca terhadap teks al-Qur’an. Padahal, jika kita mau membuka mata, masyarakat yang berada di sekitar kita juga bisa menjadi bahan kajian tentang al-Qur’an. Islam telah berabad-abad masuk ke negeri ini dengan cara yang beraneka ragam. Pemahaman terhadap al-Qur’an pun sudah melebur dalam tradisi mereka, dengan bermacam wajah tentunya. 

Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Dihiasi dengan ribuan pulau yang dihuni oleh ratusan suku, tentu menghasilkan ragam tradisi yang tak terhingga banyaknya. Salah satunya adalah tradisi salamatan batajak tihang yang dilakukan oleh masyarakat Suku Banjar di Kalimantan Selatan. Tulisan ini akan mengupas tradisi tersebut secara singkat, dengan narasumber Prof. Dr. H. A. Fahmy Arief, M.A., seorang guru besar di IAIN Antasari Banjarmasin dan pemerhati budaya Banjar. 


Pengertian dan Prosedur Pelaksanaan Salamatan Batajak Tihang 

Secara bahasa, salamatan adalah acara permohonan keselamatan dari manusia tertuju kepada Allah Swt., batajak bermakna menancapkan, dan tihang adalah tiang. Secara keseluruhan, salamatan batajak tihang artinya ialah acara yang dilaksanakan untuk mengiringi penancapan tiang-tiang pokok rumah yang akan dibangun. Acara ini bertujuan untuk mendapat perlindungan dari Allah Swt, dan diharapkan rumah yang akan dibangun dan didiami mendapat keberkahan, terasa damai serta penghuni yang tinggal di dalamnya terhindar dari bahaya dan murah rejeki. 

Upacara ini memiliki tata cara tersendiri. Pelaksanaannya diadakan di lantai rumah yang akan dipasang tihang-nya. Perlu diperhatikan, tihang yang dipasang bukanlah tihang pondasi dasar rumah, melainkan tihang pokok rangka rumah yang sering disebut dengan tihang ampat buncu (tiang empat sudut). Sebagai persiapan, empat buah lubang tempat tihang utama dipersiapkan sehari sebelumnya. Tihang yang akan dipasang juga dihiasi dengan kambang barenteng (bunga yang dirangkai di serat batang pohon pisang) di bagian ujungnya, kemudian diikat dengan tali untuk mempermudah proses penancapan. Setelah selesai diikat, tihang diletakkan dengan posisi telentang di dekat lubang. 

Setelah seluruh persiapan selesai, salamatan batajak tihang siap untuk dilaksanakan. Upacara ini selalu dilaksanakan setelah salat subuh. Apabila keluarga serta tetangga dekat yang telah diundang sudah berdatangan, acara pun dimulai. Seorang ustadz yang didaulat untuk memimpin upacara mengajak para hadirin untuk berdiri dan mulai membaca salawat dengan diikuti oleh semua yang hadir di sana. Pembacaan salawat ini diiringi dengan penarikan tihang yang dilakukan oleh pekerja bangunan rumah tersebut. Hal ini terus dilakukan sampai keempat tihang berhasil ditarik dan ditancapkan pada posisinya masing-masing. 

Seusai penarikan tihang, seluruh hadirin duduk di lantai dengan posisi melingkar. Ustadz yang memimpin acara kemudian membacakan doa selamat. Berdasarkan kebiasaan, hanya doa selamat yang dibaca pada upacara ini. Bahkan, tidak ada pembacaan ayat-ayat al-Qur’an seperti surah Yasin atau yang lainnya. Akan tetapi banyak tuan rumah yang ingin menambahnya dengan acara mahaul atau yang biasa kita sebut dengan haul. Apabila tuan rumah menginginkannya, acara kemudian ditambah dengan membaca tahlil dan doa haul singkat. 

Selepas pembacaan doa, acara selanjutnya adalah jamuan makan. Jenis makanan dalam salamatan batajak tihang biasanya berupa nasi kuning atau apapun yang mampu disajikan tuan rumah. Namun ada satu jenis makanan yang selalu ada dalam upacara ini, yaitu lakatan bahinti gula habang (ketan putih yang di atasnya diletakkan kelapa parut yang dicampur gula merah). Lakatan bahinti gula habang merupakan salah satu dari wadai ampatpuluh satu, yaitu berbagai variasi kue yang berjumlah empatpuluh satu macam. Wadai ampatpuluh satu adalah kue kepercayaan lama masyarakat Banjar serta merupakan kue khas Kerajaan Banjar. Jenisnya antara lain seperti apam (kue apem), lakatan (ketan), pais pisang, papare, cucur, kikicak, agar-agar, dan lain-lain. Jadi, apabila tuan rumah merupakan keturunan kerabat kerajaan (biasanya bergelar gusti) atau orang yang fanatik dengan budaya lama, maka mereka akan menyajikan keempatpuluh satu macam kue tersebut. Sedangkan jika tuan rumah adalah orang biasa, mereka hanya menyajikan lakatan bahinti gula habang atau bisa saja ditambah dengan kue-kue lain, namun tidak mencakup keempatpuluh satu macam. Pemilihan lakatan bahinti gula habang sebagai makanan yang mesti ada dalam upacara ini tidak memiliki alasan khusus. Masyarakat cenderung memilihnya karena alasan praktis dan mudah dibikin. 

Ada beberapa filosofi dari tata cara salamatan batajak tihang ini. Di antaranya ialah peletakan kambang barenteng di masing-masing ujung tihang rumah. Kembang ini merupakan wujud pengharapan agar rumah yang akan dibangun terasa indah dan nyaman untuk ditinggali, serta terasa damai dan tenteram. Ini sesuai dengan kembang yang wangi dan menyenangkan hati orang yang melihatnya. Selain itu, waktu pelaksanaan selepas salat subuh juga memiliki makna. Masyarakat Banjar berharap rejeki mereka semakin meningkat, sebagaimana waktu subuh di mana matahari mulai muncul dan hari semakin terang. Mereka juga ingin kehidupan menjadi diberkahi (babarakat), sebagaimana pagi hari yang diberkahi dengan sinar matahari. 

Rentetan berikutnya dari salamatan batajak tihang ialah salamatan mahanyari rumah. Acara ini dilaksanakan setelah rumah selesai dibangun dan akan segera ditempati. Tujuan dari pelaksanaan acara ini sama dengan tujuan salamatan batajak tihang sebelumnya, yakni agar rumah serta penghuninya tidak mendapat musibah serta selalu mendapat keberkahan dari Allah Swt. 

Salamatan mahanyari rumah (selamatan menempati rumah baru) juga memiliki tata cara tersendiri. Para keluarga dan tetangga dekat diundang ke rumah tersebut untuk melaksanakan salat maghrib berjamaah yang dipimpin oleh seorang ustadz. Setelah salat sunat ba’diyah magrib, tuan rumah lalu menyampaikan ucapan terima kasih dan memberitahu tujuan diadakannya acara tersebut. Acara kemudian dilanjutkan dengan salat hajat berjamaah, di mana sebelumnya Pak Ustadz memberikan pengarahan tentang tata cara pelaksanaan salat hajat kepada para undangan. Seusai salat hajat, dilanjutkan dengan pembacaan surah Yasin, tahlil, dan kemudian salat Isya berjamaah. Setelah semua acara peribadatan selesai, para undangan disuguhi dengan aneka macam makanan dan minuman. 


Tujuan Penyelenggaraan Salamatan Batajak Tihang 

Masyarakat Banjar melaksanakan salamatan batajak tihang dengan tujuan agar terhindar dari gangguan makhluk jin jahat dan iblis. Menurut mereka, rumah yang tidak diupacarai akan rentan oleh gangguan makhluk halus. Makhluk-makhluk ini dipercayai dapat mengganggu penghuninya serta membuat rumah menjadi tidak nyaman ditempati. Anak-anak mereka juga akan seringkali dibuat sakit, seperti sakit panas. Selain itu mereka akan menjadi rewel dan menangis tanpa sebab. 

Keyakinan atas akibat-akibat tersebut membuat masyarakat selalu melaksanakan salamatan batajak tihang jika membangun sebuah rumah. Mereka mempercayai rumah akan menjadi tenang apabila upacara tersebut telah dilakukan. Kepercayaan seperti itu pulalah yang menyebabkan pemilik rumah akan selalu baganangan atau gelisah dan menjadi beban pikiran jika tidak melakukannya. 


Interpretasi Signifikansi Resepsi Kultural al-Qur’an dalam Salamatan Batajak Tihang 

Untuk mengetahui interpretasi kultural al-Qur’an masyarakat Banjar terhadap tradisi salamatan batajak tihang, kita akan melihatnya dari tiga aspek, yakni aspek kognisi, aspek psikomotorik, dan aspek afektif-konatif. 

Kognisi ialah istilah ilmiah untuk proses pikiran, yaitu bagaimana manusia melihat, mengingat, belajar dan berpikir tentang informasi. Adapun aspek kognisi yang ingin digali dalam tulisan ini ialah pengetahuan masyarakat Banjar mengenai tradisi salamatan batajak tihang. Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Dalam hal ini, penulis ingin mengetahui bagaimana sikap masyarakat Banjar setelah mengetahui makna tradisi salamatan batajak tihang. Sedangkan domain afektif ialah mengenai sikap, minat, emosi, dan nilai hidup seseorang. Adapun konatif ialah perilaku nyata, yakni terdiri dari kesiapan seseorang untuk bereaksi atau kecenderungan untuk bertindak terhadap obyek. Adapun yang diinginkan di sini ialah mengetahui bagaimana sikap masyarakat Banjar yang telah memahami dan menjalankan tradisi salamatan batajak tihang terhadap orang yang tidak menjalankannya. 


Aspek Kognisi 

Acara salamatan batajak tihang bermula dari kearifan lokal masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan. Sebelum Islam datang dan menyebar di daerah ini, masyarakat menganut sebuah kepercayaan lama. Salah satu yang diajarkan dalam kepercayaan ini adalah upacara salamatan batajak tihang tersebut. 

Pada awalnya, masyarakat Banjar adalah masyarakat yang mempercayai adanya Datu (dewa atau sejenis mahluk halus). Konsep Datu dalam pandangan masyarakat Banjar adalah sesuatu zat yang harus ditakuti. Datu bagi mereka terbagi kepada dua macam, yaitu Datu laut dan Datu darat. Untuk mendapat perlindungan dan menghindari amarah Datu laut, mereka menyajikan ancak (sesajen) yang kemudian dilemparkan ke laut. Sedangkan bagi Datu darat, ancak diletakkan di atas pohon atau bukit kecil. 

Ketakutan atas gangguan Datu itulah yang menyebabkan masyarakat Banjar mengadakan salamatan batajak tihang ketika akan membangun rumah. Dalam ritual ini, disiapkan ancak berupa wadai ampatpuluh satu, kopi manis, kopi pahit, dan makanan-makanan lainnya. Ancak kemudian disusun di atas nyiru (nampan), diikat dengan beberapa utas tali, dan diletakkan di atas tihang rumah yang akan dibangun disertai dengan pembacaan mantera. Makanan tersebut tidak boleh dimakan, karena merupakan hidangan khusus untuk Datu. 

Setelah Islam masuk di daerah Kalimantan Selatan sekitar tahun 1526 M., tradisi ini tidak dihilangkan. Masyarakat yang terlanjur mempercayai kekuatan upacara ini tidak akan mau meninggalkannya karena khawatir rumah dan keluarga mereka akan menjadi korbannya. Di sisi lain, Islam juga tidak menafikan keberadaan makhluk halus. Al-Qur’an menyebutkan bahwa di dunia ini bukan hanya manusia yang hidup dan memiliki kehidupan, akan tetapi ada makhluk-makhluk lain yang berbeda alam dengan kita. Di antaranya ada jin dan setan, baik jin laki-laki ataupun jin perempuan, jin Islam ataupun jin kafir, jin yang baik ataupun jin yang jahat. Mereka dapat saja mengganggu manusia. 

Islam tidak menghapus tradisinya, akan tetapi merubah cara pelaksanaannya. Konsep Datu yang merupakan sesuatu zat yang ditakuti dan dapat dirayu dengan ancak, diubah menjadi kepercayaan kepada Allah Swt. yang merupakan Tuhan yang tidak perlu ditakuti, namun seharusnya didekati dengan ritual ibadah. Jika pada awalnya mereka membaca mantera permohonan perlindungan kepada Datu kepercayaan mereka, diubah menjadi pembacaan salawat atas Nabi Muhammad Saw. dan doa permohonan keselamatan kepada Allah Swt. Pemberian ancak yang disusun di dalam nyiru dan diletakkan di atas tihang kemudian diubah menjadi jamuan makan untuk para undangan. 

Hal ini tampaknya merupakan salah satu contoh resepsi al-Qur’an di kalangan masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan. Upacara salamatan batajak tihang yang pada awalnya mengandung unsur syirik karena meminta pertolongan kepada Datu lewat mantera-mantera dan rayuan berupa ancak, diubah menjadi upacara dalam bentuk berdoa kepada Allah dan memuji Rasulullah Saw. serta bersedekah menjamu makan kepada para undangan. Hal ini merupakan win-win solution, di mana masyarakat Banjar tidak merasa kecewa karena tradisinya tidak dihapuskan, dan di sisi lain mereka juga tidak melanggar ajaran Islam yang mereka anut. Dalam bahasa yang lain, bangunannya tidak dirusak, tetapi isinya yang diislamkan. 

Solusi ini penting, karena tradisi yang telah mengakar turun-temurun tidak akan dapat dihilangkan, apalagi oleh sesuatu yang datang dari jauh seperti agama Islam yang datang dari Timur Tengah. Jika agama Islam bersikeras menghapus tradisi yang telah berakar, maka yang terjadi ialah, Islam akan ditolak secara keras juga. Pengislaman isi dari suatu tradisi tanpa menghapus kerangkanya ialah salah satu cara penyebaran agama Islam yang efektif dan persuasif. 



Aspek Psikomotorik 

Sejauh yang dapat diamati, tidak ada masyarakat Banjar yang tidak melaksanakan tradisi salamatan batajak tihang ketika mereka membangun rumah. Tidak peduli dari ormas manapun, baik yang biasanya mendukung ritual-ritual keagamaan bernuansa tradisi, maupun yang biasanya menentang, mereka semua tetap melaksanakan tradisi salamatan batajak tihang. Hal ini dikarenakan mereka mengetahui apa makna yang terkandung di dalam tradisi tersebut. 

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, orang yang tidak melaksanakan salamatan batajak tihang akan merasa baganangan. Mereka takut rumah mereka kelak akan tidak nyaman ditempati, tidak diberkahi, dan bahkan diganggu makhluk halus. Rumah adalah tempat berlindung utama keluarga serta menjadi investasi jangka panjang, oleh karenanya mereka tidak mau mengambil resiko dan akhirnya melaksanakan salamatan batajak tihang. 

Selain banyaknya manfaat yang akan didapat serta efek negatif yang dapat dihindari, masyarakat juga selalu melaksanakannya karena memang hal ini tidak memberatkan mereka. Orang yang mampu membangun sebuah rumah, tentu tidak akan terbebani untuk mengadakan suatu upacara kecil. Tidak ada persyaratan jumlah undangan, dan makanan yang wajib ada hanya berupa sarapan dan ketan. Hal ini tentu mampu dilakukan siapapun, sekalipun rumah yang akan dibangun tidaklah seberapa besar. 



Aspek Afektif-Konatif 

Masyarakat Banjar sangat peduli pada upacara salamatan batajak tihang. Mereka memahami dan menjalankannya karena menganggapnya sangat penting. Akan tetapi mereka tidak mencibir, mengejek, apalagi mengucilkan orang yang tidak mau melakukannya. Mereka menganggap hal itu merupakan hak setiap orang, apakah yang bersangkutan mau melaksanakannya ataupun tidak. Efek positif atau negatif yang akan terjadi, semuanya akan terpulang dan dirasakan oleh tuan rumah, bukan oleh orang lain. 


Kesimpulan 

Pertama, salamatan batajak tihang ialah acara yang dilaksanakan untuk mengiringi penancapan tiang-tiang pokok rumah. Upacara ini selalu dilaksanakan setelah salat subuh dan dipimpin oleh seorang ustadz. Beliau membaca salawat dengan diikuti oleh semua yang hadir di sana dan diiringi dengan penarikan tihang. Kemudian ustadz membacakan doa selamat, dan dilanjutkan dengan jamuan makan; 

Kedua, masyarakat Banjar, terutama yang tinggal di daerah pedesaan, melaksanakan salamatan batajak tihang dengan tujuan agar terhindar dari gangguan jin jahat dan iblis. Kepercayaan itu pulalah yang menyebabkan pemilik rumah akan baganangan atau gelisah dan menjadi beban pikiran jika tidak melakukannya; 

Ketiga, tradisi ini awalnya berasal dari kepercayaan lama Suku Banjar. Setelah Islam datang, tradisi ini tidak dihilangkan, hanya diubah cara pelaksanaannya sehingga tidak melanggar syariat. Suku Banjar percaya orang yang tidak melaksanakan salamatan batajak tihang akan merasa baganangan, sehingga semuanya melaksanakan salamatan batajak tihang. Tetapi mereka tidak mencibir, mengejek, apalagi mengucilkan orang yang tidak mau melakukannya. Hal ini karena mereka menganggap hal itu merupakan hak setiap orang, baik dia mau melaksanakannya ataupun tidak. Efek positif atau negatif yang terjadi, semuanya akan terpulang dan dirasakan oleh tuan rumah, bukan oleh orang lain. 


* Mahasiswa Konsentrasi Hukum Keluarga Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Angkatan 2012.

No comments:

Post a Comment