Friday, June 28, 2013

Ketiga: Hazl (bercanda)

Hazl adalah mengatakan sesuatu dengan maksud tidak sungguh-sungguh.[1] Perkataan biasanya bisa diartikan baik secara hakiki (makna sebenarnya) atau majazi (makna kiasan). Transaksi verbal syar’i diucapkan agar hukumnya tercapai. Oleh karena itu, jika suatu perkataan tidak dimaksudkan seperti biasanya dan transaksi verbal tidak diucapkan dengan maksud syar'i maka perkataan itu tidak berakibat hukum sama sekali. Orang yang bercanda mengatakan sesuatu secara sadar, dia mengetahui bahwa dia tidak bermaksud yang sebenarnya, dia melakukan akad dan bertransaksi atas dasar rela dan tanpa paksaan, akan tetapi dia tidak ingin, tidak memilih, dan tidak rela akibat hukumnya terjadi.[2]

Monday, June 24, 2013

Contoh Proposal Usaha Cafe

Ahmad Afandi
Sejarah
Kotamadya Bogor yang dikenal sebagai “Kota Hujan”, luasnya meliputi 21,56 km2 dan terletak 60 km dari kota Jakarta. Kotamadya Bogor dikelilingi oleh Gunung salak, Pangrango dan gede, dan terletak pada 106o48’ Bujur Timur dan 60o39’ Lintang Selatan, dengan ketinggian minimumnya 190 m dan maksimum 330 m di atas permukaan laut.

Anang Yuank Cafe, Usaha Bermodalkan Rp 200 Ribu

Ahmad Afandi
Diantara banyak pengusaha cafe di Kota Bima, Anang Zainy yang mengelola usaha Yuank Cafe & Coffee Shop yang terletak di bilangan Gunung Dua – Raba bisa dikatakan sukses mengelola usahanya sehingga warung kopi yang dia rintis mendapatkan tempat tersendiri bagi penikmat kopi di Bima. Tapi tahukah anda, Yuank cafe yang hampir setiap hari ramai dukunjungi pelanggan ini memulai usahanya dengan modal awal Rp. 200.000 saja? Kepada Kahaba, pengusaha muda yang biasa disapa Mas Anang ini tak sungkan membagi cerita suksesnya.

Wednesday, June 19, 2013

Menyiasati Kenaikan BBM


Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) telah memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Tak sedikit yang beranggapan harga-harga kebutuhan pokok akan naik usai BBM naik. Alhasil, pengeluaran setiap bulan harus diperketat.

Namanya Anggraini

Biarkan aku memanggil kekasihku
Jangan halangi aku, jangan halangi aku...
dari keindahan dua hati yang menyatu
Jika kau tidak membiarkanku,
bunuh saja aku

Malam yang Menembus Pagi

Malam yang sempura, bulan yang sempurna, langit yang sempurna, dan hidupku yang semakin sempurna. Namun kesempurnaan itu membuatku gelisah, bersama mata yang mulai basah. Entah apa yang terjadi dengan hati, seribu tanya hadir silih berganti tiada henti

Tentang Hujan



Malam ini terasa cepat berlalu
Seolah berlari meninggalkanku
Angin apa yang tlah membawamu
Menerbangkanmu bersama jiwaku

Tentang Rindu

Apalah arti semua ucapan dan dengung-dengung nada indah berserakan, dunia yang bersolek tak tentu arah itu, atau tawaran keindahan yang tak berujung ketika aku berkeliling, atau semua kenikmatan dan kelezatan, semua itu...tak sebanding dengan senyum dari bibir mungilmu yang menggetarkan, tubuhku menggigil seakan remuk redam. Bagaimana bisa kau menyatukan semua keindahan hanya dalam satu senyuman? Aku tak perlu heran, karena merindumu adalah keindahan. Hanya rahmat Tuhan dan syafaat Nabi-Nya saja yang dapat melampaui senyummu, atau bahkan senyummu adalah bagian dari rahmat dan syafaat itu?

Tuesday, June 18, 2013

Sejarah Pembaruan Hukum Keluarga Islam: Kontribusi Mesir dan Turki

§ Mesir merupakan negara Arab pertama yang melakukan reformasi dalam hukum keluarga. Sejarah reformasi hukum di Mesir dimulai sejak tahun 1874, yaitu sejak mesir merdeka dari kekaisaran Ottoman. Adapun yang menjadi focus pertama adalah reformasi di bidang administrasi peradilan pada tahun 1875-1883 dengan dibentuknya PengadilanMukhtala (Campuran) dan Pengadilan Ahli (nasional).