Saturday, February 9, 2013

'awarid al-Ahliyah (Penghalang-penghalang Kepantasan)



Dari bab sebelumnya, kita mengetahui bahwa ahliyah al-wujub yang tidak sempurna melekat pada seseorang pada fase janin, kemudian menjadi sempurna setelah kelahiran, dan seterusnya ahliyah al-wujub melekat padanya sampai dia mati. 

Sedangkan ahliyah al-ada’ tidak melekat pada seseorang pada fase janin dan fase anak kecil yang belum mumayyiz, kemudian ahliyah al-ada’ yang tidak sempurna melekat pada anak kecil yang sudah mumayyiz, baru kemudian ahliyah al-ada’ yang sempurna melekat padanya setelah dia baligh dan berakal. Dasar ahliyah al-ada’ adalah akal. Jika akalnya tidak sempurna maka ahliyah al-ada’-nya tidak sempurna, jika akalnya sempurna maka ahliyah al-ada’-nya juga sempurna. Akal yang tidak sempurna adalah akalnya anak kecil yang sudah mumayyiz dan sepantarannya, sedangkan akal yang sempurna adalah akal orang yang sudah baligh yang tidak gila dan dungu.(2)

Meskipun demikian, terkadang hal-hal tertentu terjadi setelah ahliyah-nya sempurna, sesuatu yang menggugurkan atau mengurangi ahliyah-nya dan sesuatu yang dapat merubah hukum yang berlaku padanya, hal-hal ini lah yang disebut dengan ’awarid al-ahliyah (penghalang-penghalang kepantasan).(2)

Macam-macam penghalang 
Penghalang ahliyah ada dua macam: 

1. Penghalang samawi (kehendak langit, di luar kemampuan manusia) 

2. Penghalang muktasabah (dapat diusahakan, dalam kemampuan manusia) 

Penghalang samawi adalah penghalang yang berasal dari Allah dan di luar kemampuan manusia, karena itu lah dinisbatkan ke langit (samaa‘). Seperti gila, dungu/idiot, sakit, dan mati. 


Sedangkan penghalang muktasabah adalah penghalang yang masih dalam jangkauan kemampuan manusia. Hal ini ada dua macam; pertama, penghalang yang berasal dari diri manusia sendiri seperti bodoh, mabuk, dan main-main. Kedua, penghalang yang datang dari orang lain, yakni pemaksaan (ikrah). 

Selanjutnya kami akan membahas sebagian penghalang-penghalang samawi dan muktasabah


_________________________
(1) Al-Taudlih, Juz 2 Hal. 164. 
(2) Disebut dengan ‘awarid karena merupakan kondisi tidak lazim yang terjadi pada manusia dan dapat menggugurkan ahliyah.

No comments:

Post a Comment