Monday, March 19, 2012

PENGANTAR PENULIS - TERJEMAH KITAB AL-WAJIZ FI USHUL AL-FIQH (2 Habis)


Puji syukur hanya milik Allah, dzat penguasa alam semesta. Doa keselamatan selalu terlantun bagi junjungan Nabi besar Muhammad SAW, keluarga dan para sahabatnya.


Para pakar hukum islam telah merumuskan sebuah ilmu yang tak ternilai harganya sepanjang sejarah umat manusia, ilmu itu adalah ilmu ushul fiqh, sebuah ilmu dengan rumusan yang jelas dan sistematis dari semua sudut pandang. Mereka mendedikasikan semua upaya untuk agama Islam melalui pemahaman Al Quran dan Sunnah, juga hukum yang dicetuskan dari keduanya dan dari sumber-sumber lain yang diakui.


Beberapa tahun sebelumnya, saya menulis beberapa coretan tentang ushul fiqh sebagai bahan mata kuliah mahasiswa semester empat di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Baghdad, kemudian saya kumpulkan coretan-coretan tersebut dalam sebuah kitab yang saya beri nama: Al Wajiz fi Ushul al Fiqh. Saya juga telah melakukan beberapa perbaikan yang saya anggap perlu dari cetakan sebelumnya, menambah contoh dan hal-hal yang harus dikurangi dan disepadankan. Pepatah mengatakan: ‘tidaklah seseorang menulis pada hari ini kecuali dia akan mendapati kekurangan dalam tulisannya keesokan hari’, karena hal itu merupakan salah satu bukti terjelas dari kekurangan dan kelemahan manusia dan hanya Allah satu-satunya dzat yang sempurna, tetapi banyak di antara manusia yang tidak menghiraukan.


Penambahan-penambahan tersebut seperti penambahan beberapa contoh dari kaidah bahasa untuk kaidah-kaidah ushul fiqh yang berhubungan dengan penjelasan nash, karena kaidah bahasa merupakan tolak ukur akan benar salahnya pemahaman, penjelasan dan maksud dari sebuah teks berbahasa arab, juga karena selama sebuah aturan tertulis dalam bahasa arab, maka sudah pasti alat yang digunakan untuk memahaminya adalah kaidah bahasa arab.


Akhir kata, saya berharap agar upaya saya yang sedikit ini dapat memberikan kemudahan bagi para pelajar dalam memahami ilmu usul fiqh sesuai kadar kebutuhan. Hanya kepada Allah saya meminta, agar taufiq-Nya selalu menyertai saya dan orang yang mempelajari ushul fiqh dalam menjalankan syariat dan menegakkan kalimat-Nya. Sesungguhnya Dia maha mendengar dan maha mengabulkan doa.



Baghdad, 9 Syawal 1396 H/22 Oktober 1976


Penulis.

1 comment: