Friday, November 30, 2012

Teori Sosial dan Filsafat Politik



Teori sosial adalah kajian tentang masyarakat yang ciri khasnya mulai muncul dalam tulisan-tulisan Montesquieu, tokoh-tokoh sezamannya, tokoh-tokoh sesudahnya, dan mencapai puncaknya pada karya Marx, Durkheim, dan Weber. Awalnya teori sosial membangun identitas dengan cara membuat kontras dengan politik tokoh-tokoh zaman kuno dan tokoh-tokoh skolastik (schoolmen). Ada dua ciri pokok yang membedakan teori sosial dengan tradisi sebelumnya: pertama, berkaitan dengan konsepsi tentang tujuan dan metodenya sendiri; kedua, berkaitan dengan pandangan terhadap relasi antara watak dasar manusia (human nature) dan sejarah. Kedua aspek di atas cukup dekat, tetapi implikasinya terhadap isu utama pemikiran sosial masih dipahami secara keliru.


Filsafat politik dari tokoh-tokoh zaman kuno bersifat deskriptif sekaligus preskriptif. Artinya, filsafat tersebut lebih dari sekedar kepentingan untuk menentukan cara mengatur masyarakat atau menanamkan pandangan tentang individu dan teori sosial modern. Filsafat politik dari tokoh-tokoh zaman kuno menunjukkan bahwa metode yang digunakan teori tradisional adalah metode yang tidak dikenal. Meski tidak semua, sebagian besar pembedaan antara fakta dan nilai, deskripsi dan evaluasi dalam metode itu tidak dikenal.


Orang yang memahami seperti apa sesungguhnya individu dalam masyarakat tentu juga paham seperti apa individu yang seharusnya. Doktrin ini berpusat pada pandangan terhadap hubungan antara tujuan (purpose) dan manusia (being), dan visi yang sama tentang hukum yang mengatur alam dan masyarakat. Setiap manusia berjuang keras guna mencapai kebaikan dan tujuan dasarnya, yaitu perwujudan kodratnya sendiri yang lebih sempurna. Dalam prosesnya itu, manusia juga menjalankan rencana Tuhan. Kesadaran manusia tercakup dalam fakta bahwa secara naluri dia tidak mengerti tujuannya; tujuan itu harus dicarinya lewat pemikiran. Karena itu, manusia punya kemampuan untuk menyimpang dari tujuannya.


Perjuangan keras untuk mencapai tujuan tersebut memberikan persamaan tertentu pada semua fenomena bahwa perjuangan itu dipahami sebagai ketaatan kepada hukum. Hukum yang menentukan kebajikan dan ditetapkan oleh Tuhan memberikan petunjuk seperti apa dan bagaimana seharusnya segala sesuatu berjalan. Dalam tradisi berpikir seperti ini, hanya ada sedikit atau tidak ada peluang sama sekali untuk membedakan antara (a) hukum deskriptif atau bersifat menjelaskan (explanatory) hubungan saling terkait antar fenomena alam atau antar fenomena sosial dengan (b) kaidah-kaidah moral atau kaidah politik yang dirancang untuk menentukan perilaku individu yang sejarusnya.


Perbedaan tajam antara fakta dan nilai, ilmu pengetahuan dan pertimbangan moral --juga perbedaan tajam antara hukum dalam arti deskriptif dan hukum dalam arti preskriptif-- semua itu termasuk di antara tema-tema utama dalam tradisi sosial dan perkembangan teori alam. Banyaknya ketidakpastian yang mennadai tulisan para pencipta tradisi ini sejak zaman Montesquieu disebabkan oleh fakta bahwa para pemikir tersebut belum juga melepaskan keterikatan mereka dengan pandangan-pandangan lama. Marx dan Dutkheim tidak membedakan dengan jelas antara hal-hal baru dalam sejarah dengan kebijakan politik. Di antara para teoritisi klasik, hanya Weber yang mau menerima pembedaan secara tegas.

to be continued

No comments:

Post a Comment