Thursday, September 6, 2012

Oracle Bayar Google USD $1,13 Juta Karena Kalah di Pengadilan

Raksasa database, Oracle, harus menelan pil pahit berupa kekalahan di pengadilan terkait masalah pelanggaran paten sistem operasi Android. Akibatnya, Oracle harus membayar ganti rugi sebesar USD $1,13 juta pada Google.

Sistem operasi Android besutan Google ini memang menuai banyak ancaman pelanggaran paten, tak hanya berasal dari Apple, tapi juga dari raksasa database Oracle.

Awalnya, sistem operasi Android diklaim oleh Oracle melanggar beberapa paten terkait penggunaan Java. Java sendiri awalnya dimiliki oleh Sun Microsystem yang kini telah di akuisisi oleh Oracle.

Sidang yang dipimpin oleh William Alsup dengan tegas menyatakan bahwa Google telah memenangkan kasus. William Alsup juga mengakhiri penyelidikan kontroversial terkait penggunaan blogger bayaran.

Pengadilan juga akan melakukan tindakan lebih lanjut terkait subyek pembayaran oleh berperkara kepada komentator dan jurnalis serta meyakinkan kedua belah pihak bahwa komentar tidak memiliki dengan cara apapun untuk mempengaruhi perintah pengadilan.

Awalnya, Google meminta lebih dari USD $4 juta untuk menutupi total biaya termasuk biaya signifikan dari pihak ketiga, e-discovery,yang dibayar dimuka dan menyalin dokumen yang relevan.

Namun pengadilan memuruskan Oracle harus membayar ganti rugi sebesar USD $1,13 juta saja akibat kekalahan dan kegagalannya pada perang paten di sistem operasi Android.

Seperti yang dilansir dari The Verge (05/09/2012), Google sendiri dapat bernafas lega, kini ancaman pada sistem operasi mobile andalannya telah berkurang akibat kemenangan Google melawan Oracle.

Kini Ancaman pada sistem operasi Android berasal dari Apple, meski Apple tidak atau belum melayangkan tuduhan pelanggaran paten atas sistem operasi Android, namun Apple sangat berpotensi untuk melakukan hal tersebut.


No comments:

Post a Comment